Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 8 Sep 2022 22:41 WITA

Owner Arisan Online Resmi Jadi Tahanan Kejari Kotamobagu


 Owner Arisan Online Resmi Jadi Tahanan Kejari Kotamobagu Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti perkara Arisan Online dengan tersangka KM, dari penyidik Polres Kotamobagu, pada Kamis 08 September 2022.

Adapun kronologi kejadian KM selaku owner bersama JNAD selaku admin, dan RI selaku reseller telah melakukan arisan dengan cara tersangka KM membuat list arisa yang selanjutnya dikirimkan kepada JNAD dan RI.

Kemudian, para tersangka ini menggunakan akun media Whatsapp, Facebook, dan Instagram, untuk membagikan atau menyebarkan status berupa postingan list arisan online dengan iming-iming pembeli akan memperoleh keuntungan hingga 100%.

Sehingga, dengan adanya postingan tersebut beberapa orang teratrik membeli arisan online atau investasi uang yang ditawarkan para tersangka. Namun, pada saat jatuh tempo, para tersangka tak kunjung mengembalikan uang para nasabah yang menjadi korban arisan online.

Kepala Seksi Intelijen Meydi Wensen, SH saat dikonfirmasi membenarkan tahap II tersebut. “Iya benar, JPU telah melakukan tahap II arisan online. Dan ownernya sudah di tahan di rutan Kotamobagu, untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya,” kata Wensen.

Diketahui, perbuatan para tersangka melanggar ketentuan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(san)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi
Trending di Kanal Hukum dan Kriminal