Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan kanalkota.com dilengkapi dengan identitas berupa Kartu Pers, serta tercantum dalam boks Redaksi.
  2. Wartawan kanalkota.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan kanalkota.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi redaksi kanalkota.com melalui surat elektronik ke: redaksi@kanalkota.com.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi kanalkota.com
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh kanalkota.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@kanalkota.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. PT Fajar Dinasti Berdikari dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah sah.