Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 26 Jul 2022 16:48 WITA

Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah


 Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Perbesar

KANAL HUKRIM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Koamobagu terus mengusut dugaan kasus korupsi Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Dinas Sosial Bolmong, Selasa 26 Juli 2022,

Ruangan pertama yang digeledah adalah ruangan Bidang Penanganan Fakir Miskin yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kotamobagu.

“Tim penyidik Kejari pada Pidana Khusus (Pidsus) yang terkait dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam program RTLH 2019,” kata Kasie Intel Meidy Wensen, SH yang ikut dalam penggeledahan.

Diketahui, hal ini dilakukan dengan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi RS-RTLH Bolmong tahun 2019, yang telah ditetapkan tersangkanya oleh pihak Kejari Kotamobagu masing-masing AHB selaku kepala dinas, SH selaku kabid penanganan fakir miskin, dan JS selaku kontraktor.

Sekedar informasi, hingga berita ini ditayangkan proses penggeledahan sementara berlangsung.

(San/Arm)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi
Trending di Kanal Hukum dan Kriminal