Tampak Oknum PNS Saat Digiring ke Rutan Kotamobagu
kanalKota, Kotamobagu- Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dibawa kepemimpinan Elwin Agustian Khahar, tidak main main terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya. Liat saja yang dialami NDP alias Nur (36) warga Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Nur yang saat ini tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu, Selasa (26/4/2020) malam ini, digiring ke Rumah Tahanan Kotamobagu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, membenarkan eksekusi terhadap oknum tersebut.
“Setelah melalui proses hukum yang panjang. Hari ini langsung kami eksekusi dan masuk rumah tahanan dengan status warga binaan,” ujar Elwin. (san/arm)
Baca Juga Berita Terkait :NDP Tersandung Kasus Jumbara Bolmong
Baca Juga Berita Terkait :BKPP Kotamobagu Bantah NDP ASN Kotamobagu
Baca Juga : Diduga Usai Diperiksa Kejaksaan, Dirut RS Dikabarkan Mundur
Baca Juga : Dirut RSUD Datoe Binangkang Diperiksa Lagi, Diduga Proses Lidik Bakal Naik Sidik