Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Hukum dan Kriminal · 4 Jul 2024 15:35 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati


 Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati Perbesar

KANAL HUKRIM – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui surat putusan nomor 3535 K/Pid.Sus/2024, menolak permohonan kasasi dari kuasa hukum terdakwa Jimmy Tambanua dan mengabulkan permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Adapun petikan putusan, menyatakan terdakwa Jimmy Tambanua telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain itu, dalam putusan mahkamah agung tersebut menyatakan, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui Kasi Pidana Umum Prima Poluakan, S.H.,M.H membenarkan adanya putusan tersebut. “Kami dari tim JPU Kejari Kotamobagu akan menindak lanjuti surat putusan dari Mahkamah Agung serta mengeksekusi terdakwa sesuai dengan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ucap Kasi Pidum. (Sdy)

Artikel ini telah dibaca 1,475 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Kajari Elwin Khahar Hadiri Pembukaan Pasar Senggol Kotamobagu

1 April 2024 - 19:51 WITA

IAD Daerah Kotamobagu Gelar Baksos dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

1 April 2024 - 18:53 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal