Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 21 Nov 2024 17:01 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”


 Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H” Perbesar

KOTAMOBAGU– Kejaksaan Negeri Kotamobagu mewanti-wanti masyarakat terutama para tim sukses bakal calon Walikota Kotamobau untuk tidak melakukan aktivitas politik uang (money politik). Jika terbukti, pelaku bisa dijerat dengan kurungan penjara hingga 4 tahun. Sebab, menjelang pesta demokrasi pemilihan walikota yang akan digelar pada 27 November mendatang Kejari Kotamobagu sudah mulai memberikan imbauan kepada kontestan maupun tim sukses dalam mengikuti tahapan Pilkada.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Kahar melalui Kasi Intelijen Charles Rotinsulu mengatakan jeratan pidana bagi pelaku politik uang sudah dijelaskan dalam undang- undang. Sehingga pelakunya dapat dijerat secara hukum.

“Pasal 523 ayat 2 mengatur terhadap setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung disanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta,” kata Cale sapaan akrabnya, Rabu 12 November 2024.

Dalam pilkada mendatang, jelas mantan Kasie Datun Parigi Mautong, Kejaksaan dilibatkan dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Dirinya mengimbau pada masyarakat agar tetap menjaga pilkada dengan sejuk dan damai.

“Dalam rangka pemilu ini kejaksaan ikut dalam tim Gakkumdu. Kami menghimbau agar masyarakat tetap melakukan pemilu ini berjalan lancar kondusif tidak ada hal hal yang tidak diinginkan. Kami juga dari kejaksaan sudah menghimbau kepada para pegawai, ASN, untuk tetap menjalankan netralitasnya dan juga untuk menjaga,” ujarnya.

Selain politik uang Charles juga mengingatkan kepada ASN dan pegawai pemerintah bisa menjaga pose dalam berfoto.

“Selain itu kami juga sudah menghimbau dalam hal hal berpose, pengambilan foto kami juga sudah sosialisasi kan itu. Dan sampai hari ini kami terus melakukan pemantauan di hari pertama kampanye. Kami terus melakukan pemantauan dimana titik titik,” kata pria mura senyum ini.

Charles menambahkan dalam persoalan ini kejaksaan dilibatkan untuk bisa memastikan jika terdapat ranah pidana dalam suatu kasus. Dalam tim tersebut juga tergabung Bawaslu dan Polri.

“Apabila ada kejadian yang dirasa masuk ranah pidana atau tidak kami selalu dilibatkan bersama dengan Bawaslu, Kepolisian, dan lainnya kami selalu melakukan pembahasan itu apabila ada kejadian termasuk pidana atau tidak. Makanya setiap ada kejadian kami langsung membahas, kami diskusikan apakah klasifikasi yang dilakukan itu termasuk tindak pidana atau tidak,” ujarnya

Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu memiliki posko pilkada yang di dalamnya juga menerima laporan terkait pelanggaran pelanggaran pilkada, maupun jika akan atau terjadi dugaan politik uang pada hari H nanti, kata Charles.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu juga kembali mengingatkan sekaligus menhimbau terkait netralitas para Aparat Sipil Negara, TNI, Polri serta aparat desa untuk tidak ikut terlibat dalam politik praktis.

“Apa lagi ikut ambil bagiam dalam hal hal yang menyangkut pelanggaran pelanggaran pilkada,” tutup papa Maykha sapaan akrabnya(*)

.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Solid Dukung Keberlanjutan Kepemimpinan AHY di Kongres ke-VI

19 Februari 2025 - 19:38 WITA

Kabar Gembira, Pj Wali Kota Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 17:51 WITA

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Kadis PUPR Kota Kotamobagu Ingatkan Batas Akhir Kontrak Dan Kualitas Pekerjaan

2 Desember 2024 - 14:14 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu