KanalKota, Kotamobagu — Keseriusan Kejaksaan Negeri Kotamobagu didalam menindak segala macam dugaan korupsi di wilayah hukumnya, ternyata bukan isapan jempol belaka. Hal ini sebagaimana terlihat dari mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun anggaran 2020-2021, terkait dana covid.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH.MH yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel Meydi Wensen, pemanggilan terhadap saksi saksi sudah banyak.
“Masih dalam tahap permintaan keterangan,” ucap Meydi. Beberapa diantaranya yakni Direktur, dokter/tenaga medis dan sopir ambulans/tenaga non medis.
Menurut Meydi, pihak Kejaksaan Tinggi sangat memberikan atensi khusus terkait hal ini. Sumber resmi media ini mengatakan, banyak persoalan yang ada di intansi RSUD Datoe Binangkang, dimana menurut sumber selain dana Covid ada juga dugaan penyelewengan dana BPJS. diantaranya terkait dugaan
” Ada juga dana lain yang untuk para tenaga kesehatan dokter yang tidak disalurkan,” ungkap sumber yang tak ingin namanya di publis.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSUD Datoe Binangkang Dr Debby Kulo, M.Kes saat dikonfirmasi mengatakan, sementara dalam proses. “Nanti ke kantor jo pak, sementara berposes lagi,” singkat Debby, dengan nada khas daerah. (san)