Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 9 Des 2024 15:26 WITA

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi


 Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi Perbesar

KOTAMOBAGU– Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu membagikan bingkisan dan stiker kepada para pengguna jalan Ahmad Yani tepat di depan kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Senin (09/12).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Julian Charles Rotinsulu usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini diawali dengan upacara oleh pegawai dan keluarga besar Kejari Kotamobagu di halaman Kejari.

“Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pembagian puluhan stiker dan bingkisan kepada masyarakat pengguna jalan,” ucap Cale sapaannya.

Tujuannya, sambung dia, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani memerangi korupsi. Sebab, menurutnya, peran masyarakat sangat aktif dalam perkembangan dan laporan serta pengaduan tentang dugaan korupsi.

“Harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting,” akunya.

Ia tegaskan Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar sudah berupaya dalam segala hal dalam pemberantasan korupsi, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi, bahkan sita eksekusi.

Ia berpesan, peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting. Sehingga, Kejari tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, mengataka hari anti korupsi pada tahun ini mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

“Tema ini selaras dengan cita cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberatasan korupsi” ujarnya mengulang sambutan Kepala Jaksa Agung Republik Indonesia S.T Burhanudin.

Hal tersebut lanjut Elwin, dilakukan demi mewujudkan cita cita pembangunan nasional yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas 2045. (man)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal