KANAL HUKRIM — Beredarnya pesan di WhatsAppp kepada sejumlah Kepala Desa (Sangadi) di Kabupaten Bolaang Mongondow, membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H angkat bicara.
Dimana, dalam isi pesan tersebut menjelaskan, jika pihaknya dalam hal ini Kejaksaan melakukan pengancaman kepada Sangadi-Sangadi agar membuat APDes perubahan dengan memasukan program pembuatan nomor rumah.
Dalam pesan itu juga menjelaskan jika tidak dilaksanakan oleh desa, maka Jaksa akan mencari kesalahan disetiap desa dan akan di proses.
Sontak hal ini membuat Kajari Elwin Agustian Khahar geram. Dirinya menegaskan bahwa baik Jaksa maupun seluruh pegawai di Kejari Kotamobagu tidak pernah melakukan pengancaman ataupun menakut-nakuti para Sangadi.
Kajari menjelaskan jika Dana Desa itu adalah dana yang diperuntukan untuk masyarakat dan pembangunan di desa. Anggaran tersebut lahir dari musyawarah antar perangkat desa dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD) untuk seluruh kepentingan disatu desa tersebut.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada Jaksa atau siapapun itu yang ada di lingkup Kejari Kotamobagu melakukan pengancaman atau menakut-nakuti para Sangadi hanya demi suatu kepentingan,” tegas mantan Kajari Bengkulu Utara itu. (sdy)