KOTAMOBAGU – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga, Prima Poluakan, S.H, M.H, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang bersih dan transparan.
Adapun pesan tegas itu disampaikan oleh Cabjari dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi bersama camat, 12 kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat se-Kecamatan Dumoga, pada Rabu, 27 Agustus 2026.
Prima menekankan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sejak dini.
“Dana desa itu milik rakyat, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dipermainkan apalagi dikorupsi,” tegasnya.
Dikesempatan yang, Camat Dumoga Sandri Karundeng SPd, mengapresiasi langkah Kejaksaan yang turun langsung memberikan edukasi.
Camat berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Dan sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat desa untuk berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. ***