Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita Utama · 3 Feb 2022 14:17 WITA

Tofan : RSUD Kotamobagu Beralih Status


 Tofan : RSUD Kotamobagu Beralih Status Perbesar

KOTAMOBAGU – Dengan beralih status dari UPTD ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, terus meningkatkan pelayanan serta peningkatan sumber daya baik fasilitas maupun manusia. Hal ini disampaikan kepala bagian umum administrasi RSUD Kotamobagu Tofan Wahyudi Simbala, S.Farm.apt, ketika dihubungi tadi (3/2/2022).

“Karena dengan beralih status, maka secara otomatis pembiayaan atau operasional yang ada di RS menjadi tanggung jawab kami secara mandiri. Sehingga pemasukan yang kami terima langsung kami kelola tidak lagi lewat dinas atau instansi terkait,” ujar Tofan menjelaskan.

Disampaikannya juga, bahwa untuk menciptakan hal tersebut maka pihak rumah sakit terus melakukan sosialisasi terkait beralih status serta sumber daya yang ada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kunjungan pasien di rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Kotamobagu.

“Dengan kita mensosialisasikan hal ini, maka sudah barang tentu kami juga harus membarengi dengan perbaikan serta peningkatan disegala bidang. Agar pasien yang datang berobat bisa merasa puas ketika memilih RS sebagai pilihan berobat,” kata Tofan lagi.

Pihaknya membantah keras soal adanya kabar bahwa pihak rumah sakit atau pemerintah daerah pada umumnya, memaksa pasien untuk dirujuk ke RSUD saja. Karena dirinya memahami, bahwa terkait pilihan fasilitas kesehatan itu menjadi hak pasien.

“Perlu ditekankan bahwa kami tidak memaksa apalagi dibilang memonopoli. Semua kami serahkan ke pasien, apa lagi pasien BPJS mandiri yang notabene yang membayar sendiri,” ujar Opan sapaan akrab Tofan.

Meski dirinya tidak menapik bahwa untuk pasien BPJS yang dibiayayi daerah disarankan untuk ke rumah sakit saja, mengingat anggaran yang dikeluarkan daerah untuk hal tersebut sangat besar.
“Yaa kan akan lebih elok dari daerah kembali lagi ke daerah uangnya, ” tutur Opan sembari tertawa kecil. (din)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Peringati Hari Diabetes Sedunia, Dinkes Bolmong Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

25 Desember 2023 - 21:32 WITA

Peringati Hari Diabetes Sedunia, Dinkes Bolmong Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Dinkes Bolmong Sambut Tim Visitasi Pemprov Sulut di RS Pratama Dumoga

25 Desember 2023 - 21:32 WITA

Dinkes Bolmong Sambut Tim Visitasi Pemprov Sulut di RS Pratama Dumoga

Dinkes Bolmong Melalui Puskesmas Pangian Terus Mantapkan Akreditasi

25 Desember 2023 - 21:09 WITA

Hasil Reses, DPRD Bolmong Gelar Paripurna

18 Desember 2023 - 20:51 WITA

PJ Bupati Bolmong Limi Mokodompit resmi buka Kegiatan Jambore Pemuda KNPI Bolmong

8 November 2023 - 20:37 WITA

Limi Mokodompit Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Indonesia Bersama Presiden RI Jokowi Dodo

30 Oktober 2023 - 22:00 WITA

Jokowi Dodo
Trending di Berita