KOTAMOBAGU – Dengan beralih status dari UPTD ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, terus meningkatkan pelayanan serta peningkatan sumber daya baik fasilitas maupun manusia. Hal ini disampaikan kepala bagian umum administrasi RSUD Kotamobagu Tofan Wahyudi Simbala, S.Farm.apt, ketika dihubungi tadi (3/2/2022).
“Karena dengan beralih status, maka secara otomatis pembiayaan atau operasional yang ada di RS menjadi tanggung jawab kami secara mandiri. Sehingga pemasukan yang kami terima langsung kami kelola tidak lagi lewat dinas atau instansi terkait,” ujar Tofan menjelaskan.
Disampaikannya juga, bahwa untuk menciptakan hal tersebut maka pihak rumah sakit terus melakukan sosialisasi terkait beralih status serta sumber daya yang ada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kunjungan pasien di rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Kotamobagu.
“Dengan kita mensosialisasikan hal ini, maka sudah barang tentu kami juga harus membarengi dengan perbaikan serta peningkatan disegala bidang. Agar pasien yang datang berobat bisa merasa puas ketika memilih RS sebagai pilihan berobat,” kata Tofan lagi.
Pihaknya membantah keras soal adanya kabar bahwa pihak rumah sakit atau pemerintah daerah pada umumnya, memaksa pasien untuk dirujuk ke RSUD saja. Karena dirinya memahami, bahwa terkait pilihan fasilitas kesehatan itu menjadi hak pasien.
“Perlu ditekankan bahwa kami tidak memaksa apalagi dibilang memonopoli. Semua kami serahkan ke pasien, apa lagi pasien BPJS mandiri yang notabene yang membayar sendiri,” ujar Opan sapaan akrab Tofan.
Meski dirinya tidak menapik bahwa untuk pasien BPJS yang dibiayayi daerah disarankan untuk ke rumah sakit saja, mengingat anggaran yang dikeluarkan daerah untuk hal tersebut sangat besar.
“Yaa kan akan lebih elok dari daerah kembali lagi ke daerah uangnya, ” tutur Opan sembari tertawa kecil. (din)