KANAL BOLMONG — Masa jabatan Pj Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit resmi diperpanjang setelah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.SK tersebut diserahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Wagub Sulut Drs Steven Kandouw, Selasa 23 Mei 2023.
Selain kepada Limi Mokodompit, Wagub Steven Kandouw juga menyerahkan SK Mendagri kepada Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan. Usai menyerahkan SK, Wakil Gubernur mengatakan, masa jabatan kedua Penjabat bupati sudah dilaksanakan sejak tahun lalu. Dalam prosesnya dilaksanakan evaluasi selama menjalankan pemerintahan. “Hasil evaluasi Pemprov Sulut hingga Kemendagri, kedua pejabat ini melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga berdasarkan keputusan Kemendagri dilaksanakan perpanjangan masa jabatan ini,” ujar Steven.
Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa tahun ini sudah dimulai pelaksanaan tahapan Pemilu dan tahun depan akan dilaksanakan tahapan Pilkada. “Jadi pesan gubernur jaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Apalagi dalam melaksanakan agenda politik,” tegas Steven.
Sementara itu, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengatakan sesuai instruksi gubernur pihaknya akan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dalam menjalankan tahapan Pemilu. “Tentunya instruksi sangat jelas. Ditahun kedua ini saya tentunya akan lebih berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” ujarnya.
Dalam penyerahan SK ini dihadiri Sekretaris Provinsi Steve Kepel pimpinan Forkopimda Sulut, Forkopimda Bolmong dan Forkopimda Sangihe. Hadir juga Kesempatan tersebut Ketua PKK Bolmong Iryanti Suleha Uswanas, Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, Ketua KNPI Feramitha Mokodompit, para asisten dan pejabat eselon II. (san)