Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita Utama · 16 Jul 2021 01:45 WITA

Bupati Gowa Pastikan Oknum Satpol PP Gowa Diproses Hukum


 Bupati Gowa Perbesar

Bupati Gowa

Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Adnan Puchrita Ichsan memastikan oknum Satpol PP Gowa yang memukul pasutri saat razia PPKM diproses hukum. Adnan berjanji tak mentoleransi pemukulan tersebut.

“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindaklanjuti,” ujar Adnan dalam keterangan melalui akun Instagram miliknya, Kamis (15/7/2021).

Adnan menyampaikan rasa penyesalannya atas insiden kekerasan tersebut. Dia kemudian menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian yang mana korban juga telah membuat laporan polisi.

“Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian,” kata Adnan.

“Bagaimanapun, karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian,” katanya lagi.

Menurut dia, penertiban saat PPKM di Gowa harus sesuai prosedur yang ditetapkan, salah satunya tanpa kekerasan. Dia meminta ada tindakan humanis, tapi tetap tegas.

“Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar,” kata dia.

Apa pun yang berkaitan dengan kekerasan, lanjut Adnan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai dengan SOP penertiban tak dapat ditoleransi.

“Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama. Terima kasih,” pungkas Adnan.

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan oknum personelnya memukul pasangan suami istri (pasutri) pemilik warkop karena suara musik saat azan berkumandang. Saat tim gabungan melakukan razia PPKM, musik di warkop milik pasutri itu diputar secara keras sementara azan sedang berkumandang di masjid.

“Ini yang kami sementara mendalami, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” kata Alimuddin kepada wartawan di Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7).

Menurut Alimuddin, tim PPKM bergerak ke rumah dan juga warkop milik Ivan dan istrinya tersebut karena adanya laporan warga sekitar. Musik di kafe Ivan disebut kerap tetap terdengar nyaring meski azan sedang berkumandang di masjid.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat memang, apalagi lokasi kafe ini berada di dekat masjid, yang konon katanya walaupun azan mendengung tetap musik terdengar,” katanya.

“Nah sehingga pada saat tim PPKM masuk di kafe tersebut pada jam 8 sekian-sekian, itu masih terdengar musik sehingga tim PPKM menegur untuk tidak dinyalakan musiknya tersebut,” imbuh Alimuddin.

Sumber: Detikcom

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal