KanalKota, Kotamobagu – Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH, MH, nampaknya tak main-main memberantas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Kajari menegaskan, pihaknya mempunyai kewenangan untuk mengusut masalah PETI.
“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Nani Wartabone, dan ada beberapa poin yang menjadi solusi untuk menindak para pelaku PETI,” tegas Khahar.
BACA JUGA : Komitmen Bersama, Kajari Kotamobagu dan Balai Taman Nasional Sepakat Berantas PETI
Lanjutnya, kami juga akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder yang berkompeten untuk pemberantasan PETI di BMR.
“Saya tidak main-main dengan persoalan ini. Semua instansi terkait akan kami libatkan untuk memproses hukum pelaku PETI,” tambah khahar.
BACA JUGA : Meski Sudah Di SP3, Kasus Pasar Genggulang Bisa Dibuka Lagi. Ini Caranya
Diketahui, pertemuan sebelumnya antara Kajari dan Kepala Balai Taman Nasional Nanti Wartabone Dr Supryanto yang digelar beberapa waktu lalu, tengah melakukan koordinasi untuk melakukan operasi. Jika ditemukan adanya tindakan pindana, pihaknya siap untuk memproses hukum. (san)