KANAL.KOTAMOBAGU
Sial benar nasib 5 warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Sebab, gara-gara berjudi kartu remi NG alias An, ZR alias fai, ID (37) alias Ki, RM (51) alias Man, FS (19) alias To warga setempat, diamankan tim pekat Polres Kotamobagu, Senin (19/7/21) sekira pukul 19.00 wita, dibawa pimpinan Iptu Joko Sutiono.
informasi yang berhasil dirangkum tim KanalKota, tim mendapat laporan dari masyarakat, telah terjadi perjudian di kompleks gilingan padi yang ada di desa tersebut. Dari laporan masyarakat tersebut, tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga :
- Tim Res Kotamobagu Amankan Pemuda Bilalang IV
- Remaja 15 Tahun, Diduga Disetubuhi 8 Pria
- Dua Pengecer Togel di Mongkonai Dibekuk Resmob
Alhasil, saat tim melakukan penggrebekan di TKP tim berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara perjudian tersebut
“Yang diamankan itu kartu remi, sejumlah uang,” ujar salah satu anggota tim.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati, melalui Kasubag Humas AKP Rusdin Zima, ketika dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan enggan memberikan tanggapan terkait penangkapan ini. Secepatnya upaya konfirmasi akan kembali dilakukan.(arm)