KanalKota,Kotamobagu– Keseriusan Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengungkap dugaan korupsi yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang,
tidak main-main. Ini terlihat dari beberapa kali staf dan petugas RSUD yang dipanggil. Bahkan terpantau, direktur RSUD sudah 2 kali dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.
“Benar, tadi (21/4/2022) kami panggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Kasie Intel Meydi Wensen. Disingung soal apakah terkait pemeriksaan lagi ini untuk memenuhi proses penyelidikan menjadi penyidikan, Wensi yang dihubungi melalui pesan whatsapp masih menapiknya.
“Untuk smentara masih keterangan yang kami minta. Dan proses lanjut kami masih ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil. Jadi ditunggu saja,” terang Wensen.
Dihubungi terpisah, Dirut Debby Kulo, mengakui soal dirinya dipanggil lagi. “Saya lagi di kejaksaan saat ini. Semua proses akan kami lakukan sesuai dengan aturan,” ucap Debby saat dikonfirmasi.
Diketahui informasi yang diperoleh, selain dana insentif covid, pihak kejaksaan juga melirik soal dugaan penyelewengan dana lain seperti BPJS. Dimana diduga hak para petugas kesehatan dipotong dan dikumpulkan dalam 1 rekening.
“Tunggu saja kita lihat perkembangannya seperti apa,” tegas Kasie Intel Kejaksaan Kotamobagu, ketika ditanyakan informasi tersebut.(san)