Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 21 Nov 2022 17:25 WITA

Wali Kota Buka Pelatihan Peningkatan Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan


 Wali Kota Buka Pelatihan Peningkatan Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar pelatihan manajemen kasus dan peningkatan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin 21 November 2022.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini, dibuka  Wali Kota Ir Tatong Bara yang juga turut menjadi salah satu pemateri kegiatan.

Lewat sambutannya Tatong menyampaikan, hingga saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi sehingga sangat membutuhkan perhatian bersama dalam upaya pencegahan.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik maupun psikis sangat memberikan dampak negatif pada korban, terutama pengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam satu keluarga,” ujar Tatong.

Lanjutnya, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membawa berbagai persoalan di masyarakat. Antara lain persoalan sosial, hukum bahkan pelanggaran atas hak asasi manusia.

“Olehnya, dalam upaya pemulihan terhadap para korban kekerasan tentunya juga sangat memerlukan peningkatan standar layanan meliputi media, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya,” terangnya.

Tatong pun berharap,  lewat kegiatan pelatihan akan dapat mewujudkan SDM pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Kota Kotamobagu.

“Semoga kegiatan ini akan meningkatkan komitmen bersama terhadap upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi saat ini telah berlaku undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang mengatur penanganan tindak kekerasan seksual,”

Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Batara Indra SIK beserta jajaran, sejumlah institusi dan pihak terkait serta segenap pimpinan OPD serta para camat se KotaKotamobagu. (arm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Gelar Gebyar Sadar Pajak 2024

14 Oktober 2024 - 09:28 WITA

Pj Wali Kota dan Jajaran Bersama Forkopimda Hadiri Coffee Morning Membahas Pilkada di Kota Kotamobagu

13 Oktober 2024 - 15:21 WITA

Pemkot Kotamobagu Giatkan Progam Shalat Jumat Keliling

30 September 2024 - 13:08 WITA

Pilkada Kian Dekat, Pemkot Ajak Masyarakat Kotamobagu Pererat Persatuan

30 September 2024 - 13:04 WITA

Asisten II Pemkot Kotamobagu Buka Kegiatan Pelatihan Teknis MFR

27 September 2024 - 13:13 WITA

Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Teken Nota Kesepakatan

27 September 2024 - 13:11 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu