KANALKOTA.com – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kotamobagu, Moh Agung Adati membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah, bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Rabu 25 Oktober 2023.
Agung Adati dalam sambutannya menjelaskan pentingnya kegiatan bimbingan teknis ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur di setiap instansi.
“Selain itu, penyusunan peta proses bisnis merupakan hal yang wajib dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik karena merupakan acuan dalam menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Agung.
Agung menambahkan bahwa bimtek ini menjadi momentum penting dalam mendorong efisiensi dan efektivitas sistem kerja di perangkat daerah.
“Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan dorongan yang kuat bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi kerja di dalam instansi mereka,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan langsung narasumber dari KemenPANRB, Hijrah Apriansyah S.Kom, serta peserta yang terdiri dari berbagai perangkat daerah yang menangani perencanaan, SPBE, Inspektorat dan seluruh kasubag perencanaan mengikuti pemamparan materi terkait penyusunan peta proses bisnis guna memperjelas hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi.
Selain itu, menyusul keberhasilan Kota Kotamobagu dalam merampungkan peta proses bisnis level kota, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota, Ahmad Afandy Abasi, menekankan pentingnya langkah ini sebagai indikator utama dalam Reformasi Birokrasi dan penilaian Standar Pelayanan Bisnis Efektif (SPBE).
“Langkah selanjutnya akan fokus pada penyusunan peta bisnis perangkat daerah. Hal ini sangat signifikan karena peta proses bisnis tidak hanya menjadi indikator reformasi birokrasi, tetapi juga menjadi acuan dalam pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Abasi.