KANAL KOTAMOBAGU — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Mariska Jennifer Sarah Kandou, S.H.,M.H menjadi narasumber dalam Sosialisasi Terpadu dan Updating Informasi Program JKN-KIS serta dengar pendapat Badan Usaha Wilayah Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut, bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis 25 Agustus 2022.
Mariska mengatakan jika badan usaha selaku pemberi, wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS.
“Ini sebagaimana yang telah diamanatkam dalam undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” kata mantan Kasubsie Intelijen Kejari Tomohon itu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Cabang Kota Kotamobagu Suci Wulandari, SKM, M.Kes dan Kepala Bidang Tenaga Kerja di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu Chandra Saniman, SH.
Adapun kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19. (san)