Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 9 Agu 2022 22:11 WITA

Tim Kerja Relokasi Pasar Longgarkan Akses ke Pasar 23 Maret, Jalan Kartini dan Sekitaran Eks Pasar Serasi


 Tim Kerja Relokasi Pasar Longgarkan Akses ke Pasar 23 Maret, Jalan Kartini dan Sekitaran Eks Pasar Serasi Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Tim kerja relokasi pedagang pasar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melonggarkan akses masyarakat pembeli ke Pasar 23 Maret dan toko-toko di kompleks Jalan Kartini serta ruko di sekitaran eks Pasar Serasi Kotamobagu.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., hasil rapat Tim Relokasi Pasar Bersama DPRD Kotamobagu siang hingga sore tadi, dan dilanjutkan rapat Tim Kerja Relokasi hingga malam hari ini, pada dasarnya Pemkot Kotamobagu sangat terbuka dengan aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang pasar 23 maret, para pemilik toko di sekitaran Jalan Kartini serta Ruko-Ruko yang ada di sekitaran eks Pasar Serasi, yang telah disampaikan melalui DPRD Kotamobagu.

“Pada intinya kami mendengarkan aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Kotamobagu, terlebih masukan-masukan yang terkait langsung dengan kepentingan para pedagang Pasar 23 Maret, pemilik Toko di Jalan Kartini dan Ruko-Ruko di sekitaran eks Pasar Serasi. Kami membahas ini secara bersama, dan memutuskan untuk memberikan kelonggaran di beberapa titik masuk di ketiga lokasi ini,” ucap Sofyan.

Meski pada dasarnya sejak awal penyekatan di 12 pos yang ada lanjutnya, penyekatan yang dilakukan oleh Tim Kerja Relokasi bersama Aparat TNI dan Polri memang tidak membatasi akses masuk masyarakat ke Pasar 23 Maret, Jalan Kartini dan sekitaran eks Pasar Serasi.

“Yang kami batasi itu adalah para pedagang Pasar Serasi dan Pasar Ikan yang akan direlokasi, pedagang Pasar 23 Maret yang telah kami pindahkan karena berjualan di badan jalan dan tidak memiliki lapak atau kios di dalam Pasar 23 Maret, serta angkutan barang yang akan masuk ke Pasar Serasi dan Pasar Ikan,” ujarnya.

Perkembangan yang terjadi memang menimbulkan berbagai asumsi dari masyarakat bahwa Pemkot membatasi akses masuk masyarakat untuk berbelanja di Pasar 23 Maret, di Jalan Kartini dan Ruko serta Toko yang ada di sekitara eks Pasar Serasi.

“Asumsi yang terbangun memang seperti itu, padahal kami tidak membatasi akses masyarakat ke lokasi-lokasi yang kami sebutkan tadi. Tapi itulah dinamika dan aspirasi yang juga harus kami dengarkan, makanya rapat Tim Kerja sore tadi memutuskan untuk memberi kelonggaran bagi masyarakat yang akan berbelanja di Pasar 23 Maret, Toko-Toko di Jalan Kartini, dan Ruko dan Toko yang ada di sekitaran eks Pasar Serasi,” ungkap Sofyan.

Terkait penyekatan dan pembatasan yang dilakukan Tim Kerja Relokasi Pasar bersama Aparat TNI dan Polri di 12 pos yang ada masih akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang Pasar Serasi dan Pasar Ikan, serta distribusi barang dagangan ke Pasar Serasi dan Pasar Ikan.

“Penyekatan di 12 pos tetap kami lanjutkan, titik lokasinya pun masih sama. Hanya kami memberikan beberapa kelonggaran, khususnya kepada masyarakat yang akan berbelanja di Pasar 23 Maret, Jalan Kartini dan sekitaran eks Pasar Serasi, dan tetap selektif untuk akses lalu lintas barang yang akan masuk nantinya,” pungkasnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Kadis PUPR Kota Kotamobagu Ingatkan Batas Akhir Kontrak Dan Kualitas Pekerjaan

2 Desember 2024 - 14:14 WITA

Memasuki Bulan Desember 2024, Paket Pekerjaan Drainase Pande Bulan Belum Mencapai 50%

2 Desember 2024 - 14:07 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Sidak Kantor Disdukcapil, Pj Wali Kota Kotamobagu Sempatkan Berbincang Dengan Masyarakat

20 November 2024 - 07:27 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu