Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 26 Agu 2022 23:05 WITA

Tim Kerja Relokasi Bersama TNI Polri Pagar Seng Eks Pasar Serasi


 Tim Kerja Relokasi Bersama TNI Polri Pagar Seng Eks Pasar Serasi Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Upaya percepatan relokasi pedagang Pasar Serasi Kota Kotamobagu terus dilakukan pemerintah bersama stakeholder di daerah setempat.

Jumat 26 Agustus 2022 mulai dini hari tadi, Tim Kerja Relokasi Pedagang Pemkot Kotamobagu bersama TNI dan Polri melakukan pemagaran di depan lokasi eks Pasar Serasi khususnya di sekitar Jalan Bolian.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ariono Potabuga S.Pd ME, pemagaran dengan seng ini dilakukan sesuai tahapan yang sudah direncanakan.

“Dini hari ini kami melakukan pemagaran sesuai tahapan yang sudah direncanakan dan disosialisasikan kepada para pedagang, terutama dead line waktu yang kami berikan untuk segera mengosongkan lokasi eks Pasar Serasi sampai tanggal 24 Agustus,” ungkap Ariono.

Dengan pemagaran ini lanjutnya, akses ke eks Pasar Serasi sudah semakin dipersempit dan menyisakan satu pintu untuk akses kendaraan yang akan mengangkut barang dagangan pedagang yang masih tersisa.

“Masih tersisa satu pintu untuk akses kendaraan yang akan mengangkut barang dagangan para pedagang yang masih tersisa,” ujarnya

Ia juga kembali menghimbau masyarakat Kota Kotamobagu untuk tidak datang lagi ke eks Pasar Serasi.

“Lokasi ini sudah bukan pasar lagi, tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di tempat ini. Kepada masyarakat kami himbau untuk tidak lagi datang ke tempat ini, sudah kami tutup. Untuk belanja kebutuhan sehari-hari bisa mengunjungi Pasar 23 Maret, Pasar Genggulang atau Pasar Poyowa Kecil,” tukasnya.

Sementara Kepala Dinas SatPol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, S.STP ME, mengatakan proses  pemagaran eks Pasar Serasi sudah sesuai tahapan yang ada.

“Pemagaran ini adalah tindak lanjut SK Wali Kota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 tentang Penghentian dan Penutupan Operasioal Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman,” kata Sahaya.

Ia pun kembali menghimbau kepada pedagang untuk segera memindahkan dagangannya yang masih tersisa.

“Mohon kerjasama para pedagang yang masih tersisa untuk segera memindahkan dagangannya keluar dari lokasi eks Pasar Serasi ini dan tetap menjaga keamanan bersama selama proses relokasi ini,” ujarnya.

Adapun kios-kios dan emperan yang masih tersisa dan belum dibongkar, Sahaya meminta para pedagang untuk bisa membongkar kios dan emperan yang masih tersisa tersebut.

“Kami mohon dukungan dan kerjasamanya agar kios dan emperan yang tersisa bisa segera dibongkar dan dibersihkan secara mandiri oleh para pedagang,” pungkasnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Kadis PUPR Kota Kotamobagu Ingatkan Batas Akhir Kontrak Dan Kualitas Pekerjaan

2 Desember 2024 - 14:14 WITA

Memasuki Bulan Desember 2024, Paket Pekerjaan Drainase Pande Bulan Belum Mencapai 50%

2 Desember 2024 - 14:07 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Sidak Kantor Disdukcapil, Pj Wali Kota Kotamobagu Sempatkan Berbincang Dengan Masyarakat

20 November 2024 - 07:27 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu