KANAL KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu menyebutkan sebanyak 3 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah Kotamobagu telah memiliki sertifikat badan hukum yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Kepala DPMD Kotamobagu melalui Kabid Pemerintahan dan Desa Wiwie Sabunge mengatakan, total BUMDes di 15 Desa se Kotamobagu sebanyak 13, namun yang sudah memiliki sertifikat badan hukum baru 3 BUMDes.
“Katiga BUMDes tersebut yaitu BUMDes Desa Poyowa Kecil, Desa Pontodon Timur dan Desa Tabang,” ujar Wiwie, Selasa (25/6/2024).
Sementara untuk 10 BUMDes dalam tahap pengusulan dan verifikasi berkas di Kemenkumham RI.
“Kami berharap BUMDes yang ada di Kotamobagu semua sudah memiliki sertifikat badan hukum, mengingat banyaknya potensi yang dimiliki oleh masing – masing desa dengan harapan mampu memberikan kontribusi pendapatan bagi desa setempat,” terangnya.
“Terkait evaluasi BUMDes, DPMD Kotamobagu belum memberikan penyertaan modal kepada BUMDes yang macet atau belum menyelesaikan pertanggungjawaban LHP modal sebelumnya,” tandasnya. (arm)