Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 13 Apr 2022 14:01 WITA

THR Keagamaan Mulai Disosialisasikan Pemkot Kotamobagu


 THR Keagamaan Mulai Disosialisasikan Pemkot Kotamobagu Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), mulai mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Bentuk sosialisasi SE THR Keagamaan yang dilakukan Disperinaker Kotamobagu, salah satunya dengan banner diletakkan di lokasi-lokasi strategis seperti depan pintu masuk pertokoan dan sebagainnya.

Di ketahui, SE THR Keagamaan bagi buru atau pekerja perusahaan ini, bernomor 500/DPTK-KK/IV/77/2022, tertanggal 12 April 2022 yang ditandatangani Kepala Disperinaker Kotamobagu, Johan Sofian Boulu ini, mengacu pada surat yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kepala Disperinaker Kota Kotamobagu Johan Sofian Boulu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja (Naker) Chandra Saiman menjelaskan, dasar hukum pembayaran THR Keagamaan oleh perusahaan kepada buruh atau karyawan ini, mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Disebutkan dalam 2 aturan tersebut, THR wajib dibayarkan paling lama 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan,” ujarnya, Rabu 13 April 2022.

Saiman mengatakan, jika perusahaan tidak mematuhi atau membayar THR kepada buruh atau karyawannya, maka akan terkena sanksi tegas.

“Sanksinya berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh produksi, serta pembekuan usaha,” pungkasnya. (man)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Gelar Gebyar Sadar Pajak 2024

14 Oktober 2024 - 09:28 WITA

Pj Wali Kota dan Jajaran Bersama Forkopimda Hadiri Coffee Morning Membahas Pilkada di Kota Kotamobagu

13 Oktober 2024 - 15:21 WITA

Pemkot Kotamobagu Giatkan Progam Shalat Jumat Keliling

30 September 2024 - 13:08 WITA

Pilkada Kian Dekat, Pemkot Ajak Masyarakat Kotamobagu Pererat Persatuan

30 September 2024 - 13:04 WITA

Asisten II Pemkot Kotamobagu Buka Kegiatan Pelatihan Teknis MFR

27 September 2024 - 13:13 WITA

Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Teken Nota Kesepakatan

27 September 2024 - 13:11 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu