Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 8 Sep 2022 15:04 WITA

Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kotamobagu Gencar Lakukan Sosialisasi


 Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kotamobagu Gencar Lakukan Sosialisasi Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Kotamobagu terus menjadi atensi Pemerintah Daerah setempat melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Adapun langkah yang dilakukan, salah satunya melalui sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang digelar di Kantor UPTD PPA Kota Kotamobagu, Kamis 8 September 2022.

Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan, giat yang dilakukan pihaknya sangat strategis guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di wilayah Kota Kotamobagu.

“Kami bekerjasama dengan camat, lurah dan sangadi agar bisa memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing pada setiap hajatan, agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan kontrol kepada anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Virgina.

Selain itu kata Virgina, pihaknya juga menginformasikan kepada masyarakat terkait keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kotamobagu dan Unit PPA Polres Kotamobagu.

“Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilaporkan agar pelaku bisa mendapat sanksi hukum sesuai kententuan yang berlaku dan juga menjadi efek jera agar pelaku tak mengulangi lagi perbuatannya. UPTD PPA akan memberikan pendampingan pada setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya sembari menambahkan bahwa pihaknya juga turut mensosialisasikan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Hadir dalam kegiatan, Kanit PPA Polres Kotamobagu Aipda Zulfikri Darwis, pengacara UPTD PPA Kotamobagu, Tri Putra SH, Kepala UPTD PPA DP3A Kotamobagu Susilawaty Gilalom, para Camat, Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu serta  Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu. (arm)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Sidak Kantor Disdukcapil, Pj Wali Kota Kotamobagu Sempatkan Berbincang Dengan Masyarakat

20 November 2024 - 07:27 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri dan Serahkan Penghargaan Adiwiyata Tingkat Sulut Tahun 2024

19 November 2024 - 15:53 WITA

Pemkot Kotamobagu Kembali Buka Seleksi P3K Periode Kedua Tahun 2024

19 November 2024 - 07:14 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Bahas Konsolidasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Rakernas II Ombudsman Secara Virtual

18 November 2024 - 23:05 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu