KANAL KOTAMOBAGU – Terkait tahapan Pilsang di Kota Kotamobagu, Kepala Dinas PMD Kotamobagu Nasli Paputungan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu penetapan Ranperda Pilsang menjadi Perda.
“Masih menunggu paripurna tahap dua di DPRD, ketika hal ini sudah di tetapkan maka tahapan sudah mulai jalan,” ungkap Nasli.
Menurut Nasli, sesuai program dari DPRD Kotamobagu paling lambat bulan depan sudah di tetapkan Ranperda terkait Pilsang.
“Ranperda ini jika sudah di sah kan maka akan ada penambahan pasal-pasal terkait Pilsang di masa pandemi Covid 19,” ujarnya.
Nasli menambahkan, terkait pembentukan panitia Pilsang di Kotamobagu tentunya masih menunggu Perwako, ketika kemudian terbit masih akan dilakukan harmonisasi lagi ke Pemprov Sulawesi Utara.
“Semoga tahapan ini secepatnya di laksanakan dan agenda Pilsang bisa berjalan di tahun 2022,” tukasnya. (man)