KANAL KOTAMOBAGU – Wakil Ketua Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, Syarif J Mokodongan meminta keberadaan pos retribusi parkir yang berlokasi di kompleks pertokoan di pusat kota untuk dievaluasi. Hal tersebut muncul saat pembahasan bersama antara Dekot Kotamobagu dan Dinas Perhubungan Kotamobagu pada hari Jumat (16/4/2021).
Bahkan Syarif tak segan meminta agar Pemkot meniadakan pos retribusi parkir yang ada di kompleks pertokoan Kelurahan Gogagoman.
“Alasannya tidak adanya fasilitas penunjang di area pertokoan yang masuk dalam wilayah parkir berbayar,” kata Syarif.
“Kalau ada retribusi, seharusnya ada fasilitannya. Faktanya di lapangan tidak ada sama sekali fasilitas yang disediakan pemerintah, mulai dari marka parkir hingga petugas pengatur,” urai Ketua Partai Nasdem Kotamobagu tersebut.
Syarif juga menyesalkan adanya pemilik toko yang melarang kendaraan parkir di area depan toko mereka, padahal pengendara sudah membayar parkir.
“pengguna jalan dibuat bingung dengan prosedur parkir di lapangan. Mereka membayar parkir, namun dilarang parkir di area yang merupakan milik pemerintah. Untuk itu saya berharap pemerintah tidak menyediakan fasilitas dan petugas dilapangan, lebih eloknya pos parkir di tiadakan,” tegas Syarif Mokodongan