Menu

Mode Gelap

Sempat Mangkir, Pihak Kejaksaan Kembali Panggil Management PT JRBM dan Pemdes Bakan

Editor:
Kamis, 23 Juni 2022, 15:21 WITA

Sempat Mangkir, Pihak Kejaksaan Kembali Panggil Management PT JRBM dan Pemdes BakanPerbesar

KanalKota, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terus mendalami laporan terkait adanya dugaan jual beli lahan yang statusnya milik negara.

Dimana, dalam jual beli tersebut diduga melibatkan perusahaan PT. J-Resources Bolaang Mongondow dan pemerintah desa Bakan.

Hal ini dibuktikan dengan dipanggilnya sejumlah pihak untuk diminta keterangan, baik itu dari pihak Management PT. JRBM maupun Pemerintah Desa Bakan serta pihak lainnya.

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Seksi Intelejen Meidy Wensen SH, pihaknya masih terus melakukan pengumpulan data. “Sedang pengumpulan data. Nantinya setelah semuanya rampung berkasnya akan dilimpah ke bidang pidana khusus untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucap Wensen.

Sebelumnya Kejaksaan telah memanggil pihak Management dari PT. JRBM dan Pemerintah Desa Bakan. “Mungkin masih berhalangan sampai belum hadir. Dan akan kami lakukan panggilan kembali,” terang Wensen.

(San)

Artikel ini telah dibaca 231 kali

Baca Berita Lainnya

Berikut 10 Intruksi Karutan Kelas IIB Kotamobagu Yang Wajib Dipatuhi

11 Desember 2023 - 23:40 WITA

Peringati HARKORDIA, Kejari Kotamobagu Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

11 Desember 2023 - 16:59 WITA

Dugaan Penyalahgunaan BLT 2022 Pangian Barat Berproses di Kejari Kotamobagu

8 Desember 2023 - 13:24 WITA

Mantan Sangadi Desa Kanaan Resmi Ditahan

8 Desember 2023 - 09:11 WITA

Kacabjari Dumoga Hadiri Rakor Netralitas TNI, Polri, dan ASN di Pemilu 2024

4 Desember 2023 - 18:42 WITA

BREAKING NEWS : MNA Alias Lam Jadi “Tumbal” Kasus Kesra Bolmong

23 November 2023 - 20:30 WITA

Trending diKanal Hukum dan Kriminal