KanalKota, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terus mendalami laporan terkait adanya dugaan jual beli lahan yang statusnya milik negara.
Dimana, dalam jual beli tersebut diduga melibatkan perusahaan PT. J-Resources Bolaang Mongondow dan pemerintah desa Bakan.
Hal ini dibuktikan dengan dipanggilnya sejumlah pihak untuk diminta keterangan, baik itu dari pihak Management PT. JRBM maupun Pemerintah Desa Bakan serta pihak lainnya.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Seksi Intelejen Meidy Wensen SH, pihaknya masih terus melakukan pengumpulan data. “Sedang pengumpulan data. Nantinya setelah semuanya rampung berkasnya akan dilimpah ke bidang pidana khusus untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucap Wensen.
Sebelumnya Kejaksaan telah memanggil pihak Management dari PT. JRBM dan Pemerintah Desa Bakan. “Mungkin masih berhalangan sampai belum hadir. Dan akan kami lakukan panggilan kembali,” terang Wensen.
(San)