KOTAMOBAGU – Pada hari kerja ke dua setelah disahkan saat Paripurna tahap I pada tanggal 5 April, Pansus LKPj Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020 kembali bersiap untuk melakukan pembahasan bersama SKPD Pemkot.
“Pembahasan ini akan terus dilanjutkan dengan penjadwalan seluruh SKPD. Namun sebelum itu, ada beberapa hal yang harus dipenuhi,” kata Ketua Pansus, Eka Mashoeri pada hari Rabu (7/4/2021).
“Seluruh SKPD akan kita gilir, dan saat ini sementara dijadwalkan oleh Setwan. Karena untuk menjadwalkan itu, mereka harus ada kesiapan dokumen serta ada beberapa tahapan yang dilengkapi dulu baru kita undang untuk tahap pembahasan. Untuk hari ini kita belum ada jadwal,” terang Eka.
Untuk hasil awal pembahasan sendiri, Eka mengatakan hal tersebut belum bisa langsung kelihatan, dikarenakan masih ada beberapa catatan yang harus dilengkapi dan kemudian dimasukkan
“Tapi kan kita mengevaluasi realisasi kegiatan di dinas mereka atau di kecamatan, nanti hasilnya di akhir ada rekomendasi yang dikeluarkan pansus masalah pertanggungjawaban tahun 2020. Jadi kalau hari per hari, hasil belum kelihatan karena masih berproses,” terangnya
Pembahasan sendiri dilakukan melalui rapat internal bersama beberapa Kecamatan dan SKPD yang dilakukan di ruang paripurna Dekot Kotamobagu, dan telah dimulai sejak Selasa (6/4/2021) kemarin.