KOTAMOBAGU – Dekot Kotamobagu mengundang perwakilan lembaga adat dan lembaga pemberdayaan masyarakat untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama lurah dan sangadi se Kotamobagu pada hari Selasa (25/01/2022) di ruang paripurna Dekot Kotamobagu.
RDP ini dipimpin oleh Agus Suprijanta serta didampingi Eka Masoeri Sugeha.
Agus Suprijanta mengatakan, RDP tersebut dilaksanakan terkait keluhan insentif kenaikan gaji perangkat adat dan LPM kepada anggota Dekot Kotamobagu lintas komisi.
“Pihak dewan sangat berterima kasih kepada Pemkot karena sempat hadir bersama-sama untuk membahas yang menjadi keluhan, baik dari perangkat daerah, LPM dan lembaga adat, yang disampaikan saat musrenbang dan reses,” kata Agus.
Agus berharap, setelah keluhan ini difasilitasi Dekot Kotamobagu dalam bentuk RDP yang mengundang para pihak-pihak terkait, agar ditindaklanjuti secara serius karena Dekot Kotamobagu akan mengawal dan mengecek sampai sejauh mana perkembangannya.
“Kita juga hari ini melihat, dan jelas kita juga akan menuntut hari ini harus bisa naik di APBD perubahan dan APBD induk 2023,” kata Agus.
Agus juga mengatakan, keluhan terkait insentif ini merata di desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu.
“Karena lembaga adat dan LPM itu garda terdepan dalam masyarakat,” pungkas Agus.