Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 28 Sep 2022 18:52 WITA

PPK Layangkan Surat Peringatan Kepada Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung Perpusatakaan Karena Abai Penerapan K3


 PPK Layangkan Surat Peringatan Kepada Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung Perpusatakaan Karena Abai Penerapan K3 Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sopian Hatam, resmi melayangkan surat peringatan kepada CV Rajawali Perkasa selaku penyedia pekerjaan Gedung Perpusatakaan Kotamobagu.

Menurut Sopian, surat peringatan tersebut merupakan langkah tegas yang diambil menyusul adanya pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktifitas dalam proyek.

“Selasa kemarin sudah kami tindaklanjuti dengan melayangkan surat teguran kepada pihak penyedia pekerjaan, meliputi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 bagi seluruh pekerja yang beraktifitas di lokasi proyek,” tegasnya.

Masih menurutnya, bahwa surat teguran tersebut merupakan teguran bagi pelaksana proyek agar patuh dalam melaksanakan ketentuan yang diatur dalam penerapan K3 di lokasi proyek.

“Mereka harus menindaklanjutinya dengan mewajibkan seluruh pekerja menggunakan APD saat beraktifitas dalam lokasi proyek,” ungkapnya.

Lanjut Sopian, bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi, jika kemudian pihak penyedia lalai dalam penerapan K3 bagi pekerja.

“Kedepan, jika masih ditemukan pekerja tidak dilengkapi APD, maka kami akan mengambil langkah tegas hingga pemberhentian pekerjaan,” tegasnya.

Sopian menambahkan, bahwa saat ini pihak penyedia telah menindaklanjuti surat teguran yang telah dilayangkan, seraya menegaskan agar mematuhi seluruh aturan yang ada demi menjaga keselamatan pekerja.

“Saat ini seluruh pekerja sudah menggunakan APD saat beraktifitas di lokasi pekerjaan,” tandasnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kabar Gembira, Pj Wali Kota Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 17:51 WITA

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Kadis PUPR Kota Kotamobagu Ingatkan Batas Akhir Kontrak Dan Kualitas Pekerjaan

2 Desember 2024 - 14:14 WITA

Memasuki Bulan Desember 2024, Paket Pekerjaan Drainase Pande Bulan Belum Mencapai 50%

2 Desember 2024 - 14:07 WITA

Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Ikut Tandatangani Kesepakatan Bersama Soal Larangan Konvoi

26 November 2024 - 22:39 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu