Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 21 Jun 2024 22:08 WITA

Pj Walikota Kotamobagu Bahas Rencana Pembangunan Stadion Gelora Ambang Bersama Pejabat Kemenpora


 Pj Walikota Kotamobagu Bahas Rencana Pembangunan Stadion Gelora Ambang Bersama Pejabat Kemenpora Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si melakukan  Kunjungan Kerja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Pj. Wali Kota Kotamobagu diterima Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Agustin Rien Arianti pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kemenpora RI yang turut didampingi Analis kebijakan Ahli Madya Asdep Saspso,  Kemenpora RI.

Pj Wali Kota Kotamobagu mengatakan kunjungan ke Kemenpora RI tersebut dalam rangka menindaklanjuti proposal usulan pembangunan Stadion Gelora Ambang – Kotamobagu yang diajukan Pemerintah Kota Kotamobagu pada bulan November Tahun 2023 lalu.

“Rehabilitasi Stadion Gelora Ambang sudah sangat mendesak untuk diperbaiki karena banyak cabang olahraga yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas yang memadai. Sementara itu, untuk Rehabilitasi stadion ini butuh anggaran sekitar 400 Miliar, jika mengandalkan APBD kita rasanya sangat berat,” kata Asripan Nani.

“Bila Stadion Gelora Ambang ini bisa kembali berfungsi maka akan mendorong lahirnya atlet berprestasi daerah, baik di tingkat regional maupun nasional. Selain itu dengan adanya stadion ini juga dapat menggerakkan ekonomi di daerah,” tambahnya.

Diketahui, dari  hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali diminta untuk melengkapi sejumlah data dukung dan juga diminta untuk melampirkan desain olahraga daerah, dengan menentukan cabang olahraga unggulan yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota atau Peraturan Daerah (Perda).

Turut mendampingi Pj Walikota Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati., S.T., M.Si., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan Staf Khusus Walikota Kotamobagu. (arm)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Kadis PUPR Kota Kotamobagu Ingatkan Batas Akhir Kontrak Dan Kualitas Pekerjaan

2 Desember 2024 - 14:14 WITA

Memasuki Bulan Desember 2024, Paket Pekerjaan Drainase Pande Bulan Belum Mencapai 50%

2 Desember 2024 - 14:07 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Sidak Kantor Disdukcapil, Pj Wali Kota Kotamobagu Sempatkan Berbincang Dengan Masyarakat

20 November 2024 - 07:27 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu