Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 1 Jul 2024 22:21 WITA

Pj Wali Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Pada Paripurna DPRD Kotamobagu


 Pj Wali Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Pada Paripurna DPRD Kotamobagu Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Penjabat Pj Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (1/7/2024).

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut disampaikan Asripan Nani pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan., S.H.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna ini, merupakan laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan keuangan, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” kata Asripan Nani.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023 yang lalu, Pemkot Kotamobagu terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip – prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan.

“Kami terus berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat dan Alhamdulillah berdasarkan laporan hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Kotamobagu dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,”ujarnya.

Asripan mengungkapkan, atas kembali diraihnya opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia serta diraihnya berbagai prestasi dan pencapaian sepanjang tahun 2023.

“Maka saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya, syukur moanto’ kepada pimpinan beserta seluruh anggota  DPRD Kota Kotamobagu, yang terus memberikan saran, masukan, serta dukungan penuh dalam menyukseskan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,”tandasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E.,  para Asisten, para pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (arm)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kabar Gembira, Pj Wali Kota Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 17:51 WITA

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Kadis PUPR Kota Kotamobagu Ingatkan Batas Akhir Kontrak Dan Kualitas Pekerjaan

2 Desember 2024 - 14:14 WITA

Memasuki Bulan Desember 2024, Paket Pekerjaan Drainase Pande Bulan Belum Mencapai 50%

2 Desember 2024 - 14:07 WITA

Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Ikut Tandatangani Kesepakatan Bersama Soal Larangan Konvoi

26 November 2024 - 22:39 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu