KANAL KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menghadiri Seminar Sehari Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAU) Provinsi Sulawesi Utara dan Deklarasi Pemilukada Damai, Kamis 19 September 2024
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta menyampaikan bahwa Moderasi beragama merupakan sarana yang sangat tepat untuk mewujudkan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran.
“Tentunya moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan berbangsa,” kata Abdullah.
Lanjutnya, dalam konteks keindonesiaan, moderasi beragama dapat dijadikan sebagai strategi untuk merawat Indonesia yang damai, toleran, dan menghargai keragaman.
Hal ini lanjutnya, karena moderasi beragama merupakan landasan yang penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis, dimana setiap individu akan merasa aman dan dihargai tanpa adanya diskriminasi berbasis agama di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan moderasi beragama diharapkan umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam kehidupan sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan sosial di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten II Sekdaprov, Tahlis Galang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Wali Kota Kotamobagu beserta jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di Kota Kotamobagu.
Moderasi beragama itu lanjut Tahlis, dimaksudkan untuk sikap kita yang tidak berlebihan, tidak ekstrim dan tidak radikal dalam menjalankan agamanya masing-masing dengan kata lain toleransi antar umat beragama.
“Bolmong raya sama dengan Provinsi Sulut. Bolmong Raya ini ada 2 keunggulan besar, satu Bolmong Raya terkenal dengan fanatisme, yang muslim fanatik dengan ajaran muslim, yang Kristen juga sangat fanatik dengan ajaran Kristen, yang Hindu dan Budha juga demikian, biasanya ditempat lain fanatisme seperti ini akan menjurus kepada sikap yang lebih ekstrim, yang berlebihan, yang malah menjurus ke sikap radikalisme. Tetapi di Bolmong Raya tidak terjadi seperti itu, karena di Bolmong Raya masyarakat sangat menjunjung tinggi nilai toleransi antar umar beragama. Ini yang kita pertahankan,” ujarnya.
Masih kata Tahlis, Moderasi beragama adalah sikap untuk menjunjung tinggi keadilan dan kebaikan. Dalam konteks ini setiap pemimpinan agama mempunyai kewajiban untuk menjunjung tinggi keadilan dan kebaikan.
“Selaku pelayan masyarakat kita harus mengedepankan keadilan dan kebaikan dan tidak membeda-bedakan antar agama,” tuturnya.
“Setelah perhelatan Pileg dan Pilpres yang telah kita lalui bersama, kekeluargaan kita diuji, toleransi kita diuji. Di hadapan kita akan ada ujian lagi yakni perhelatan Pilkada serentak di seluruh indonesia. Ini menjadi tanggung kita jawab bersama, dan Pemerintah Provinsi sangat berharap peran seluruh pemuka agama di seluruh Sulawesi Utara dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.
Mudah-mudahan kita berdoa bersama, kita mampu melewati ujian ini. Karena dibalik ini ada kesejahteraan yang menanti kita bersama,” tutup Tahlis.
Kegiatan yang digelar di Rumah Dinas Bukit Ilongkow tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Ketua Presidium BKSAUA Provinsi Sulut, KH. Abdul Wahab Abdul Gafur, perwakilan Forkopimda, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, KPU Kotamobagu, Bawaslu Kotamobagu, para tokoh dan pemuka agama se-Sulawesi Utara, para pimpinan organisasi keagamaan, para pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Sangadi se-Kota Kotamobagu, serta para peserta seminar. (arm)