Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 28 Mei 2024 13:08 WITA

Pemkot Kotamobagu Kembali Raih Opini WTP ke-11 dari BPK Perwakilan Sulut


 Pemkot Kotamobagu Kembali Raih Opini WTP ke-11 dari BPK Perwakilan Sulut Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) daerah Kotamobagu tahun anggaran 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP untuk Pemkot Kotamobagu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, SE., MM., CSFA., dan diterima langsung Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, pada Selasa (28/5/2024) di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus di Manado.

Usai kegiatan Pj Walikota Kotamobagu mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian Opini WTP yang kembali diraih Pemkot Kotamobagu.

“Alhamdulillah, hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023 dengan Opini WTP, ini WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” ucap Pj WaliKota.

Keberhasilan mempertahankan Opini WTP ini, Pj Walikota menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungannya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yang telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,  serta seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi  positif sehingga Kota Kotamobagu bisa mendapatkan capaian yang luar biasa ini.

“Opini yang didapatkan oleh Pemerintah Kotamobagu secara langsung menandakan bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, kita telah melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Artinya kita telah berjalan on the track,” ujarnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, SE., para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Sitaro, Kabupaten Talaud, Kabupaten Minahasa Utara, para Sekretaris Daerah, para Inspektur, para Kepala BPKD, serta para pimpinan OPD. (arm)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kabar Gembira, Pj Wali Kota Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 17:51 WITA

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Kadis PUPR Kota Kotamobagu Ingatkan Batas Akhir Kontrak Dan Kualitas Pekerjaan

2 Desember 2024 - 14:14 WITA

Memasuki Bulan Desember 2024, Paket Pekerjaan Drainase Pande Bulan Belum Mencapai 50%

2 Desember 2024 - 14:07 WITA

Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Ikut Tandatangani Kesepakatan Bersama Soal Larangan Konvoi

26 November 2024 - 22:39 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu