Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 27 Sep 2024 13:11 WITA

Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Teken Nota Kesepakatan


 Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Teken Nota Kesepakatan Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow membangun kerjasama lintas daerah tentang penanganan kebakaran.

Jalinan kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta dengan Bupati Bolaang Mongondow Jusnan C. Mokoginta, belum lama ini.

Penjabat Wali Kota Kotamobagu  Abdullah Mokoginta mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis ke dua daerah untuk meningkatkan koordinasi, terutama dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan yang kerap kendala karena jarak dan keterbatasan armada.

“Kerjasama ini menjadi krusial, terutama dalam menghadapi tantangan kebakaran. Sebagai contoh, ketika kebakaran terjadi di Lolayan, sulit bagi pemadam kebakaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow yang berlokasi di Lolak untuk segera tiba di lokasi. Maka, kerjasama ini diharapkan mampu mempercepat respon dan penanganan,” kata Abdullah.

Kesepakatan ini disambut baik Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Jusnan C. Mokoginta.

Menurutnya hal tersebut adalah langkah sinergis yang memberikan solusi praktis antar daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Kita tahu bahwa salah satu masalah besar yang sering dihadapi oleh kabupaten dan kota di BMR adalah penanganan kebakaran. Keterbatasan armada membuat kita sering kewalahan. Degan adanya kerjasama ini, kita bisa lebih cepat dan efisien dalam menanggulangi bencana kebakaran,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta melalui Kabid Damkar Erwin Sugeha membenarkan jalinan kerjasama di bidang penanganan kebakaran tersebut.

Erwin menyebutkan ruang lingkup kerjasama penanganan kebakaran hanya mencakup wilayah yang berbatasan langsung antara ke dua daerah.

“Cakupan kerjasama hanya desa yang berbatasan langsung dengan Kota Kotamobagu, yakni Passi Barat, Passi Timur, Bilalang dan Lolayan,” ungkap Erwin. (arm)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan HUT Kejaksaan RI ke 80

2 September 2025 - 12:26 WITA

Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP Sebagai Rangkaian HUT Kejaksaan RI ke 80

29 Agustus 2025 - 15:45 WITA

Cabjari Dumoga Ajarkan Pengelolaan Dana Desa Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

27 Agustus 2025 - 19:39 WITA

Peringatan HUT Kejaksaan ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Pekan Olahraga

25 Agustus 2025 - 13:49 WITA

Kabar Gembira, Pj Wali Kota Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 17:51 WITA

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu