KANAL KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kotamobagu masa bakti 2022-2027. Masa pendaftaran selama tanggal 7 April 2022 sampai dengan 13 April 2022.
Beberapa persyaratan umum diantaranya berusia minimal 40 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak merangkap jabatan sebagai pengurus di lembaga zakat lain, bukan PNS, memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat, dan beberapa syarat lainnya.
Sementara untuk persyaratan administrasi diantaranya memiliki SKCK, membuat makalah tentang manajemen zakat, m3lampirkan sertifikat vaksin covid 19 tahap 2, dan beberapat syarat lainnya.
“Saya sebagai ketua pelaksana tentunya akan membuat pelaksanaan seleksi ini berjalan dengan baik, dan untuk informasi terkait pendaftaran,” kata Asisten I Pemkot Kotamobagu, Teddy Makalalag.
“Sudah kami sebarkan kepada seluruh masyarakat serta pendaftaran ini terbuka untuk umum dengan mengikuti persyaratan yang sudah di informasikan,” lanjutnya. pungkasnya. (man)