Menu

Mode Gelap

Pemkot Kembali Tegaskan SK Penutupan Pasar Serasi dan Pasar Ikan

Editor:
Rabu, 10 Agustus 2022, 13:29 WITA

Pemkot Kembali Tegaskan SK Penutupan Pasar Serasi dan Pasar IkanPerbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan status Pasar Serasi dan Pasar Ikan yang operasional pengelolaannya telah ditutup dan dihentikan sementara melalui Keputusan Walikota Nomor 215 Tahun 2022.

“Isi surat keputusan ini jelas dan tegas bahwa terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2022, operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan dihentikan dan ditutup sementara. Sederhananya baik Pasar Serasi dan Pasar Ikan kami tutup,” kata Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., Rabu 10 agustus 2022.

Dengan penghentian dan penutupan operasional kedua pasar ini, Pemerintah Kota Kotamobagu tak lagi mengizinkan ada aktivitas perdagangan di lokasi ini.

“Tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan. Semua aktivitas perdagangan di kedua pasar ini kami hentikan sementara hingga ada keputusan selanjutnya,” ujarnya.

Untuk itu bagi para pedagang yang masih tetap berjualan di lokasi ini diminta untuk segera pindah ke Pasar Genggulang.

“Dalam waktu dekat kami akan mengambil tindakan yang dibutuhkan untuk lebih mempertegas surat keputusan ini,” ucapnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Berita Lainnya

Wali Kota Didampingi Sekda dan Para Asisten Bersilaturhami ke Kejari Kotamobagu

2 Oktober 2023 - 11:28 WITA

Dinas PUPR Pacu Revisi RTRW Kotamobagu

22 September 2023 - 18:33 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Terima Ucapan Selamat Purna Tugas dari Pimpinan OPD

22 September 2023 - 15:41 WITA

Wali Kota Tatong Bara Pimpin Apel Kerja Terakhir sebelum Purna Tugas

22 September 2023 - 10:38 WITA

Target Penyelesaian LHP BPK Oleh Inspektorat Kotamobagu Diatas 90 Persen

21 September 2023 - 18:29 WITA

RSUD Kotamobagu Jamin Kemudahan Pelayanan JKN Bagi Pasien

20 September 2023 - 15:46 WITA

Trending diKanal Kotamobagu