KOTAMOBAGU – Rapat Paripurna perdana pada tahun 2022 digelar Dekot Kotamobagu. Rapat Paripurna tersebut berisi dua agenda, yaitu Penutupan Masa Sidang Pertama 2021-2022 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2021-2022, serta Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2022, yang dilaksanakan di ruang paripurna Dekot Kotamobagu, Rabu (02/02/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Dekot Kotamobagu ,Syarifudin J Mokodongan dan didampingi Ketua Dekot Kotamobagu, Meiddy Makalalag.
Syarifudin membuka sidang paripurna dilanjutkan dengan membacakan susunan acara yang akan dilaksanakan pada paripurna kali ini.
“Yang akan dilaksanakan pada rapat ini yaitu, penyampaian Pembentukan Peraturan Daerah Dekot Kotamobagu terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022, pembacaan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama, penandatangganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama,” kata Syarifudin.
Adapun dari total Ranperda yang masuk Propemperda, tiga belas Ranperda berasal dari inisiatif Dekot dan sebelas Ranperda yang berasal dari usulan pihak Pemerintah Kotamobagu.
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan,” kata Syarif, sapaan akrabnya.