KOTAMOBAGU – Sudah lebih dari satu minggu Pansus LKPj Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020 bekerja melakukan pembahasan bersama SKPD Pemkot Kotamobagu ternyata telah melahirkan beberapa catatan khusus yang perlu ditindaklanjuti SKPD.
“Hingga saat ini sudah delapan SKPD yang telah melakukan pembahasan dan menyisakan beberapa catatan khusus, dan itu kami garis bawahi,” kata salah satu anggota Pansus, Agus Suprijanta kepada awak media, Kamis (15/4/2021).
Agus yang juga merupakan Ketua komisi I yang membidangi pemerintahan menambahkan, salah satu catatan yang ada adalah dengan Tapem, yang mana pembahasan belum akan selesai bila yang wajib dilengkapi belum diselesaikan
“Catatanya yaitu, pertama program kegiatan banyak angka yang berbeda, kedua ada program kegiatan di induk APBD setelah penetapan Perda program tersebut hilang, dan yang ketiga buku LKPJ dan buku APBD angka angkanya tidak sinkron,” beber Agus.
Saat ini pembahasan tim Pansus bersama SKPD Pemkot Kotamobagu masih terus berlangsung di ruang paripurna kantor Dekot Kotamobagu.