KANAL, HUKRIM — Dugaan korupsi pembangunan pasar kuliner di Kotamobagu memenui babak baru. Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan pasar kuliner dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Proyek 2020 silam yang menelan anggaran sebesar Rp. 1,9 Milliar tersebut telah memenui proses yang cukup panjang dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebagai saksi guna diminta keterangan termasuk mantan kepala dinas perdagangan, koperasi dan UKM.
Kepala kejaksaan negeri (kajari) kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, melalui Kepala seksi intelejen (kasi intel) Meidy Wensen SH dikonfirmasi Selasa 19 Juli 2022, membenarkan hal itu.
“Iya, perkaranya telah di naikkan statusnya ke tahap penyidikan,” katanya.
“Dengan naiknya status dari penyelidikan ke penyedikan, tahap selanjutnya tinggal menunggu penetapan tersangkanya,” terang Meidy. (San)