KOTA KOTAMOBAGU – Linmas di Kota Kotamobagu diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Adapun tugas pokok Linmas yakni melaksanakan fungsi perlindungan serta pengamanan masyarakat salah satunya penanggulangan akibat bencana alam, kebakaran dan lainnya.
Untuk penguatan tupoksi, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kotamobagu menggelar Sosialisasi kepada Linmas di wilayah Kota Kotamobagu, Senin 21 Februari 2022.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Erwin Sugeha, mengatakan, untuk bidang kebakaran sendiri, Linmas diberikan materi terkait penguatan peran dalam kesiapsiagaan pencegahan bencana alam termasuk kebakaran.
“Kami dari bidang kebakaran sendiri memberikan materi seputar pencegahan dan penanganan kebakaran. Mulai dri pelaporan ke posko damkar saat terjadi kebakaran sampai pada membantu melakukan pemadaman dan penyelamatan korban,” ujar Erwin.
Dengan adanya sosialisasi ini, dirinya berharap Linmas bisa menjadi mitra kerja Damkar dalam penanganan musibah kebakaran di wilayahnya masing-masing.
“Harapan kami anggota Linmas bisa menjadi partner saat penanggulangan kebakaran di desa dan kelurahan,” tambahnya.
Diketahui, selain seputar penanganan musibah kebakaran, dalam sosialisasi ini Linmas juga menerima materi terkait ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta penegakan Perda.
Adapun kegiatan yang digelar di Kantor Satpol PP dan Damkar Kotamobagu diikuti seluruh Linmas se Kecamatan Kotamobagu Utara. Sementara untuk tiga kecamatan lainnya juga sudah dijadwalkan. (man)