Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Advertorial · 5 Apr 2022 10:54 WITA

Lahan Pertanian Berkelanjutan Dibahas Bapemperda


 Lahan Pertanian Berkelanjutan Dibahas Bapemperda Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Kotamobagu harus mampu menciptakan kemandirian pangan untuk kebutuhan masyarakat di Kotamobagu dan meminimalisir atau bahkan menghilangkan ketergantungan bahan pangan dari daerah lain.

Oleh karena itu DPRD Kotamobagu menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Bapemperda DPRD Kotamobagu sendiri pada hari Selasa 5 April 2022 memulai pembahasan Ranperda LP2B bersama mitra kerja di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu.

Pembahasan dipimpian Ketua Bapemperda, Anugerah Beggie Ch Gobel, Eka Mashoeri serta didampingi Ketua DPRD kotamobagu, Meyddi Makalalag. Turut serta juga dua tenaga ahli Bapemperda, Ishak R Sugeha dan Yudi Lantong. Pembahasan juga dihadiri perwakilan Pemkot Kotamobagu, diantaranya Dinas Ketahan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas PUPR dan Bagian Hukum.

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugerah Beggie Ch Gobel menjelaskan, Ranperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dan pangan di wilayah Kotamobagu.

“Agar ada aturan dari daerah yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dan pangan secara berkelanjutan sehingga semua dapat dikontrol dengan jelas, dikarenakan Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus dibarengi dengan ketersediaan bahan serta lahan,”  jelas politisi PAN Kotamobagu ini.

Lanjutnya Begie, dari data ekosistem yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu telah menyusut dari 1.800 ha, kini tinggal 1.600 ha.
Jika tidak dilindungi maka akan terus terjadi penurunan yang berdampak pada  ketersediaan pangan di kotamobagu. Maka dengan adanya pembahasan Ranperda ini, kita coba dalami, bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu, maka rancangan perda ini diharapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” pungkasnya. (adve)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Disdikbud Bolsel Awali Tahun 2025 Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas

8 Januari 2025 - 22:30 WITA

Kabar Gembira, Pj Wali Kota Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 17:51 WITA

Pimpin Apel Perdana, Bupati Bolsel Sampaikan Hal Ini

6 Januari 2025 - 22:47 WITA

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Peran Arudji Memenangkan YSK, IDEAL dan WINNER Saat Menjadi Sutradara Belakang Layar

2 Desember 2024 - 20:51 WITA

Trending di Advertorial