KANAL KOTAMOBAGU – Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai diberlakukan di seluruh sekolah di Kota Kotamobagu mulai hari Selasa, 4 Januari 2022.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu Kusnadi Pobela, sebelum PTM terbatas diberlakukan, pihaknya sudah terlebih dahulu mensosialisasikan terkait hal tersebut.
“Disaat baru mau masuk sekolah, semua dinas maupun sekolah di undang untuk webinar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil webinar itu, semua sekolah sudah wajib melaksanakan PTM. Karena di tahun 2021 masih banyak sekolah yang belum melaksanakan PTM disebabkan adanya zona dan terkonfirmasi positif Covid-19. Nah, di tahun 2022 ini sudah wajib PTM,” kata Kusnadi, Kamis 6 Januari 2022.
Ia pun mengaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan pihak sekolah ketika akan menjalankan PTM secara terbatas.
“Diantaranya wajib menyediakan tempat cuci tangan permanen, air mengalir, sabun cuci tangan harus tersedia, harus ada disinfektan, setiap anak sekolah pulang harus disemprot dengan disinfektan, dan penyediaan alat periksa tubuh. Kemudian penerapan prokes secara ketat, mulai dari jumlah siswa hingga pengaturan tempat duduk, dan semua sekolah wajib memampang spanduk area wajib masker, dan rencananya itu akan kita tinjau pekan depan,” pungkasnya. (man)