Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 15 Okt 2024 14:02 WITA

Kotamobagu Akan Berlakukan Syarat Buat Usaha Wajib Ada CCTV


 CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

KANAL KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memberlakukan pemasangan CCTV sebagai syarat wajib dalam penerbitan izin usaha. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dari berbagai kejahatan seperti pencurian dan kekerasan, serta meningkatkan keamanan area publik dan privat.

Kebijakan ini menjadi salah satu upaya strategis yang dilakukan guna menjaga keamanan, baik di area publik maupun privat, dan memastikan setiap aktivitas di tempat usaha dapat terpantau secara real-time.

Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menjelaskan bahwa kebijakan pemasangan CCTV ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan di berbagai tempat usaha yang beroperasi di Kotamobagu.

“Kota yang maju dan berkembang seperti Kotamobagu harus memiliki sistem keamanan yang lebih ketat, terutama dalam mengatasi gangguan seperti pencurian, kekerasan, dan bentuk kejahatan lainnya. Dengan adanya CCTV, kita dapat lebih efektif dalam memantau dan mencegah potensi tindak kejahatan di berbagai tempat usaha,” ujarnya.

Penerapan pemasangan CCTV ini bukan hanya berlaku di dalam area usaha, tetapi juga mengharuskan adanya kamera yang mengarah ke jalan. Dengan demikian, setiap kejadian yang terjadi di sekitar tempat usaha juga dapat terpantau dengan baik.

Pemasangan CCTV ini akan menjadi syarat wajib dalam setiap penerbitan izin usaha baru di Kotamobagu, terutama bagi usaha yang berada di lokasi-lokasi strategis yang rawan tindak kejahatan.

Langkah ini juga didasarkan pada masukan dari Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, yang menyebutkan bahwa banyak kasus kejahatan berhasil terungkap berkat adanya rekaman CCTV. Oleh karena itu, pemasangan kamera pengawas ini dinilai sangat penting sebagai alat pencegahan sekaligus pembuktian jika terjadi tindak kejahatan.

“Setiap izin usaha baru yang diterbitkan, terutama untuk usaha-usaha tertentu seperti toko, restoran, dan tempat-tempat strategis lainnya, harus memasang CCTV sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Spesifikasi CCTV yang dipasang juga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, agar rekamannya dapat diakses dengan mudah ketika dibutuhkan oleh pihak berwenang,” lanjut Abdullah Mokoginta.

Selain itu, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait pentingnya pemasangan CCTV bagi para pelaku usaha. Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, para pelaku usaha di Kotamobagu dapat lebih waspada dan siap dalam menghadapi potensi ancaman keamanan. Pemasangan CCTV ini tidak hanya untuk melindungi properti usaha, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelanggan yang datang ke tempat usaha tersebut.

Dalam penerapan kebijakan ini, Dinas Kominfo Kotamobagu akan bertanggung jawab untuk mengatur standar teknis CCTV yang harus dipasang, termasuk spesifikasi kamera, resolusi, dan penyimpanan data rekaman. Pemerintah berharap, dengan adanya standar ini, kualitas rekaman CCTV akan memadai untuk digunakan sebagai bukti jika terjadi kejahatan. Pihak pemerintah juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memanfaatkan data dari CCTV dalam pengungkapan kasus kejahatan di wilayah Kotamobagu. (arm)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan HUT Kejaksaan RI ke 80

2 September 2025 - 12:26 WITA

Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP Sebagai Rangkaian HUT Kejaksaan RI ke 80

29 Agustus 2025 - 15:45 WITA

Cabjari Dumoga Ajarkan Pengelolaan Dana Desa Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

27 Agustus 2025 - 19:39 WITA

Peringatan HUT Kejaksaan ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Pekan Olahraga

25 Agustus 2025 - 13:49 WITA

Kabar Gembira, Pj Wali Kota Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 17:51 WITA

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu