KOTAMOBAGU – Komisi II Dekot Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak mitra kerja eksekutif Pemkot Kotamobagu dan beberapa pihak terkait lainnya yang dilaksanakan pada hari Rabu (16/02/2022) di Ruangan Banmus Dekot Kotamobagu.
RDP tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan kroscek soal peran Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kotamobagu, dalam rangka pemberian kredit modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sebagaimana program nasional untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Ketua Dekot Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan tersebut dimulai pukul 01.00 WITA sampai selesai.
Adapun pihak pihak yang diundang dalam RDP tersebut sedikitnya ada empat instansi terkait di lingkup Pemkot Kotamobagu, yaitu Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Bagian Perekonomian Setda Kotamobagu
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Jusran D Mokolanot dan didampingi anggota Dekot Kotamobagu lainnya, yaitu Fachrian Mokodompit, Feiba A J Tumundo, Suharsono Marsidi dan Suryadi Baso.