KOTAMOBAGU – Munculnya polemik pasca pelaksanaan pemilihan BPD Desa Moyag Todulan, membuat Komisi I Dekot Kotamobagu berinisiatif menengahi. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I, Agus Suprijanta pada hari Kamis (1/4/2021).
“Komisi I sudah melaksanakan rapat bersama pihak pihak yang terkait dengan pemilihan BPD Desa Moyag Todulan, dan pada rapat tersebut, Komisi I memposisikan sebagai penengah atas beberapa peraturan mengenai proses pelaksanaan pemilihan BPD baru baru ini,” kata Agus.
Ketua DPC partai Hanura Kotamobagu tersebut menilai, panitia pelaksana pemilihan BPD di Desa Moyag Todulan sudah bekerja maksimal dan sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
“Tim pelaksana pemilihan sudah menjalankan sesuai prosedur, dan usai rapat pun semua yang hadir menyetujui keputusan yang dihasilkan. Maka bila kedepannya masih ada isu-isu yang menolak kesepakatan yang sudah disetujui bersama maka akan ada konsekuensi yang diterima,” tegas Agus.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Agus Suprijanta, didampingi Wakil Ketua Dekot Kotamobagu, Herdy Korompot, Yunita Lontoh, Yossy Samad dan Eka Mashoeri. Dari pihak Pemkot ada Asisten I, Kabag Hukum, Camat Kotamobagu Timur, dan juga panitia penyelenggara pemilihan BPD Desa Moyag Todulan beserta para calon yang mengikuti pemilihan BPD.