Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 26 Nov 2024 22:39 WITA

Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Ikut Tandatangani Kesepakatan Bersama Soal Larangan Konvoi


 Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Ikut Tandatangani Kesepakatan Bersama Soal Larangan Konvoi Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit ikuti rapat bersama penjabat wali kota Kotamobagu, Forkopimda, KPU Kotamobagu beserta Liaison Officer (LO) atau penghubung paslon peserta Pilwako 2024, Selasa, 26 November 2024

Rapat yang digelar di ruang kerja wali kota tersebut dipimpin langsung penjabat wali kota, Abdullah Mokoginta membahas soal larangan konvoi pasca Pencoblosan, Proses Perhitungan dan Pasca Perhitungan Suara.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa tidak ada kegiatan konvoi merayakan kemenangan oleh pasangan calon (paslon) dan pendukung kontestan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwako) 2024.

“Kami setuju dan sepakat untuk tidak perlu ada konvoi atau arak-arakan massa pasca pencoblosan hingga usainya penghitungan suara di tingkat TPS, oleh pasangan calon maupun massa pendukung dari kontestan Pilwako Kotamobagu, sebagai bentuk merayakan kemenangan,” tegas Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit.

Ketua Bawaslu Kotamobagu berharap, kesepakatan yang turut diambil dan ditandatangani termasuk oleh penghubung atau LO paslon peserta Pilwako 2024, dapat ditaati dan dijalankan bersama.

“Kami semua tentu berharap, kesepakatan ini dapat ditaati dan dijalankan bersama, terutama oleh paslon peserta Pilwako 2024 dan massa pendukungnya. Ingat, kesepakatan ini telah pula ditandatangani oleh LO dari masing-masing paslon,” tegasnya

Sementara itu, Pj wali kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta menyatakan bahwa pihaknya (Pemkot Kotamobagu) bersama jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu beserta LO Paslon pilwako Kotamobagu dalam rapat bersama telah bersepakat tidak ada arak – arakan massa, Konvoi selesai pencoblosan dan perhitungan suara.

“Kesepakatan ini telah ditandatangani bersama. Dan diharapkan dapat dijalankan bersama dan hal ini akan langsung disampaikan para Camat, Lurah dan Sangadi kepada seluruh masyarakat bahwa besok masyarakat wajib menjaga Pilkada damai dan aman, serta tidak ada arak – arakan,” pungkasnya. (mep)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kabar Gembira, Pj Wali Kota Pastikan TPP 3 Bulan ASN Kota Kotamobagu dibayarkan Awal Bulan Januari Tahun 2025

8 Januari 2025 - 17:51 WITA

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Kadis PUPR Kota Kotamobagu Ingatkan Batas Akhir Kontrak Dan Kualitas Pekerjaan

2 Desember 2024 - 14:14 WITA

Memasuki Bulan Desember 2024, Paket Pekerjaan Drainase Pande Bulan Belum Mencapai 50%

2 Desember 2024 - 14:07 WITA

Bawaslu Kotamobagu Tertibkan APK Yang Masih Terpasang Saat Masuki Masa Tenang

25 November 2024 - 17:30 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu