KANALKOTA – Bersama penyelanggara pemilihan umum di empat daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu berencana menggelar sosialisasi kampanye damai bertajuk Motampot Run.
Kegiatan ini berujuan mengajak masyarakat yang ada di empat daerah tingkat dua, yakni Bolmong, Kota Kotamobagu, Bolsel, dan Boltim, yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bersama sama, agar menjaga perdamaian selama tahapannya.
Seperti dikatakan salah satu pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo, bahwa pihaknya mensuport kegiatan tersebut.
“Kami sangat merespon positif dengan adanya ide kegiatan tersebut. Dan kami mendukung hal ini,’ ujar Acim, sapaan akrab Mishart A Manoppo.
Terkait adanya isu yang dimuat salah satu media massa yang menulis terjadi dugaan pemalakan terhadap penyelengara pemilhan umum yang ada di empat kabupaten/kota tersebut, Acim yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolmong ini membantah tegas pemberitaan tersebut.
Menurut mantan aktivis mahasiswa Bolmong Raya ini, keterangan dari sumber dalam berita yang menamakan dirinya bagian dari penyelengara, dipastikan bukan dari komisioner ataupun jajaran sekretariat KPU Kota Kotamobagu.
Meski dirinya tidak menapik pihaknya dalam hal ini KPU Kota Kotamobagu, melakukan pertemuan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu beberapa waktu lalu.
“Ini berawal saat kami melakukan audiens terkait Pilkada. Dan kemudian Pak Kejari mengungkapkan kegiatan tersebut dan kami langsung merespon untuk bisa dilibatkan dalam kegiatan tersebut,’’ ujar Acim.
Bahkan tindak lanjut atas kegiatan ini langsung berkoordinasi dengan penyelengara KPU di kabupaten/kota lainnya.
‘’Bahkan kami mengusulkan selain sosialisasi, kami meminta juga mengusulkan penyuluhan hukum tahapan Pilkada pada kegiatan itu,’’ ujar Acim.
‘’Jadi jika pemberitaan Kajari palak sampai dengan menyebutkan nominal 100-200 juta itu tidak benar dan tidak ada,’’ tegas Acim.
Dan masih menurut Acim, pihaknya sudah melayangkan press rilis jawaban atas permberitaan tersebut.
“Kami sudah lakukan hak jawab kepada media tersebut. Namun anehnya pihak media tersebut hingga saat ini enggan memuat press rilis kami,” herannya.
Senada dikatakan Afif Zuhri, salah satu komisioner KPUD Bolmong, bahwa isu adanya dugaan pemalakan hingga ratusan juta itu tidak benar dan tidak ada.
“Kami sama sekali tidak pernah merasa dipalak seperti dalam pemberitaan tersebut,’’ bantah Afif.
Adapun Bawaslu Bolmong, melalui Sekertaris Bawaslu, Yudi Rauf, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya.
’’Saya yang hadir dalam audience dan diawali membahas Kejaksaan Negeri Kotamobagu masuk di dalam struktur pokja sentra gakkumdu. Dalam audiens tersebut, selain bersilaturahmi, kami juga menyampaikan dukungan sekretariat dalam rangka penanganan pelanggaran di Kabupaten Bolaang Mongondow,” ungkapnya.
‘’Termasuk permintaan personil dari kejaksaan dalam keanggotaan Pokja. Memang disela sela pembahasan tersebut disentil juga terkait kegiatan yang akan dilakukan pihak kejaksaan, dan kami mendukung kegiatan itu,” tutur mantan aktivis HMI Bolmong ini.
Yudi juga menegaskan tidak ada sama sekali pemalakan seperti dalam pemberitaan salah satu media massa Sulut. (arm)

![Banner_Hari_Pahlawan_2024[1] (1)](https://www.kanalkota.com/wp-content/uploads/2024/11/Banner_Hari_Pahlawan_20241-1-scaled.webp)










