Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 24 Okt 2022 19:14 WITA

Ini Tanggapan Kepala DPMD Kotamobagu Terkait Aksi Damai Soal Hasil Pilkades


 Ini Tanggapan Kepala DPMD Kotamobagu Terkait Aksi Damai Soal Hasil Pilkades Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU– Masyarakat Desa Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara, mendatangi Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin 24 Oktober 2022 siang tadi.

Kedatangan ratusan masyarakat ini guna menyampaikan aspirasi terkait proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 19 Oktober pekan lalu.

Warga menduga ada indikasi pelanggaran dalam proses pelaksanaan Pilkades di Desa Bilalang Satu, terutama pada tahapan pencoblosan.

“Indikasinya mulai dari pemilih dari luar daerah masuk melakukan pemilihan, tidak adanya daftar hadir, serta anak di bawah umur berusia 16 Tahun diperbolehkan untuk memilih,” kata orator aksi, Irawan Mokobela.

Terkait hal ini lanjutnya, masa aksi  menuntut agar melakukan pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 2, 4, 5, dan 6 yang diduga bermasalah.

“Kami bukan mempermasalahkan kemenangan atau kekalahan tetapi kami menuntut keadilan bagi desa kami” tegas Mokobela.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Nasli Paputungan mengatakan, penyampaian aspirasi oleh sejumlah masyarakat tersebut merupakan dinamika dalam berdemokrasi.

“Dalam tahapan pemasukan materi gugatan dari calon Kades Bilalang Satu sebelumnya sudah kami terima, dan penyelesaiannya sebagaimana tahapan waktunya 30 hari setelah laporan atau gugatan dimasukkan dan pasti akan ditindaklanjuti lewat kajian-kajian bersama unsur terkait lainnya. Nah soal aksi damai tadi, itu sah-sah saja sebagai dinamika dalam demokrasi,” ujar Nasli.

Masih kata Nasli, dalam aksi damai tadi, masyarakat diterima jajaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda, para Asisten serta sejumlah unsur terkait.

“Intinya, saat ini tahapan masih berjalan, dan untuk gugatan yang masuk pastinya akan ditindaklanjuti sesuai proses tahapan karena memang saat ini sudah menjadi ranahnya panitia tingkat Kota Kotamobagu,” pungkasnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Gelar Gebyar Sadar Pajak 2024

14 Oktober 2024 - 09:28 WITA

Pj Wali Kota dan Jajaran Bersama Forkopimda Hadiri Coffee Morning Membahas Pilkada di Kota Kotamobagu

13 Oktober 2024 - 15:21 WITA

Pemkot Kotamobagu Giatkan Progam Shalat Jumat Keliling

30 September 2024 - 13:08 WITA

Pilkada Kian Dekat, Pemkot Ajak Masyarakat Kotamobagu Pererat Persatuan

30 September 2024 - 13:04 WITA

Asisten II Pemkot Kotamobagu Buka Kegiatan Pelatihan Teknis MFR

27 September 2024 - 13:13 WITA

Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Teken Nota Kesepakatan

27 September 2024 - 13:11 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu