KanalKota, Kotamobagu — Sempat berstatus sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pasar genggulang, HA alias Her tiba tiba muncul di (Kejari) Kotamobagu Selasa (5/4/2022).
Dugaan sementara kedatangan HA terkait laporan yang dilayangkan Laskar Bogani Indonesia (LBI) yang dilakukan Jumat pekan kemarin.
Menanggapi hal tersebut, HA alias Her yang saat ini menjabat Kebangpol Kota Kotamobagu, membantah terkait hal tersebut.
“Kedatangan saya untuk melakukan konsultasi kedinasan dengan pihak kejaksaan,” ucapnya, saat dihubungi melalui telfon.
di Singgung soal terkait status tersangka sebelumnya, HA mengaku kasus tersebut sudah di SKP2 (surat ketetapan penghentian penuntutan)
Terpisah pihak Kejaksaan sendiri saat dikonfirmasi juga enggan memberi keterangan jelas.
Diketahui sebelumnya LBI saat memberi laporan soal dugaan tindak pidana korupsi di pasar genggulang, diterima langsung Kajari Kotamobagu. Dan saat itu Kajari mengatakan masih akan mengkaji kembali laporan tersebut. (san)